Awal Tahun 2021, BMU Bangun Rumah Layak Huni di Mesjid Raya Aceh Besar
Alhamdulilah pada hari ini tanggai 5 Januari 2021 rumah layak huni BMU-WPU 066 sudah mulai di kerjakan. |
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Kepada Yth,
Intruksi Kepada Ketua Umum DPP BMU dan Pemberitahuan Kepada Ketua WPU, Ketua DPD BMU Se-Aceh serta Donatur Gerakan BMU Peduli Perihal Pembangunan Rumah Layak Huni BMU WPU Peduli.
1. Berdasarkan hasil verifikasi awal yang dilakukan oleh tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Ummat (BMU) menetapkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai penerima rumah layak huni BMU-WPU.
2. Sesuai dengan usulan DPP BMU yang ditujukan kepada Imam Besar BMU dan Dewan Mustasyar DPP BMU.
3. Menginstruksi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Ummat (BMU supaya menganggarkan dana Pengajian dan Safari Dakwah untuk Pembangunan Rumah Layak Huni Semi Permanen 5X6 BMU WPU 066 an Bapak Samsawi M Idris yang berdomisili di Gampong Lamnga Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.
4. DPP BMU mengatur teknis pembangunan serta membuat laporan pertanggung jawaban kepada Imam Besar dan Dewan Mustasyar DPP BMU.
Demikian Intruksi ini kami sampaikan. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jeunieb, 25 Desember 2020
TTD
TGK H. M. YUSUF ABDUL WAHAB ( IMAM BESAR )
No comments: